Jl. Tjilik Riwut No. 274, Sampit
(0531) 21095

TPB

Di publish pada 22-08-2023 04:38:40

TPB
TPB

Salah satu fasilitas yang diberikan ialah tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi syarat tertentu untuk menimbun, mengolah, memaerkan, atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapat penangguhan bea masuk.

#beacukai #beacukaimakinbaik
 

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Sampit