Jl. Tjilik Riwut No. 274, Sampit
(0531) 21095

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pajak Rokok bersama UPT Bapenda Kotawaringin Timur, Kasongan, Seruyan, dan Kuala Pembuang

Di publish pada 27-09-2024 17:06:13

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pajak Rokok bersama UPT Bapenda Kotawaringin Timur, Kasongan, Seruyan, dan Kuala Pembuang
Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pajak Rokok bersama UPT Bapenda Kotawaringin Timur, Kasongan, Seruyan, dan Kuala Pembuang

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pajak Rokok bersama UPT Bapenda Kotawaringin Timur, Kasongan, Seruyan, dan Kuala Pembuang

Sampit (19-09), Bea Cukai Sampit melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pajak Rokok Bersama UPT Bapenda Kotawaringin Timur, Kasongan, Seruyan, dan Kuala Pembuang di Ruang Mentaya lantai 2 Bea Cukai Sampit.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Agus Dwi Setia Kuncoro selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sampit bersama dengan jajaran pegawai Bea Cukai Sampit dan dihadiri oleh Kepala UPT Bapenda Kotawaringin Timur, Kasongan, Seruyan, dan Kuala Pembuang di Ruang Mentaya lantai 2 Bea Cukai Sampit.

Rapat ini membagas tentang urgensi kesepahaman dalam tata kelola Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan kewajiban yang harus dipenuhi berkaitan dengan pertanggungjawaban earmark anggaran serta kolaborasi dalam pelaksanaan bidang penegakan hukum berupa sosialisasi ketentuan di bidang cukai hasil tembakau dan operasi kerjasama pemberantasan rokok illegal serta koordinasi untuk pelaksanaan sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mensinergikan antara pemangku kepentingan serta masyarakat di daerah terkait Pajak Rokok yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dengan meminimalisir rokok ilegal yang mengurangi pendapatan cukai dan pajak rokok sehingga tata kelola dan pemanfaatannya menjadi lebih optimal.

#beacukai
#pajakrokok
#gempurrokokilegal

#BCsampit #Beacukaisampit


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Sampit