Jl. Tjilik Riwut No. 274, Sampit
(0531) 21095

Satpol PP Kabupaten Seruyan Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal Guna Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PAD Kuala Pembuang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan serta anggota JFT Pol PP Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit, menggelar kegiatan sosialisasi tentang cukai rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di wilayah Kuala Pembuang.

Satpol PP Kabupaten Seruyan Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal Guna Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PAD

Di publish pada 26-08-2025 13:57:33

Satpol PP Kabupaten Seruyan Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal Guna Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PAD
Satpol PP Kabupaten Seruyan Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal Guna Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PAD

Satpol PP Kabupaten Seruyan Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal Guna Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PAD Kuala Pembuang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan serta anggota JFT Pol PP Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit, menggelar kegiatan sosialisasi tentang cukai rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di wilayah Kuala Pembuang.

Satpol PP Kabupaten Seruyan Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal Guna Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PAD

Kuala Pembuang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan serta anggota JFT Pol PP Bersama Bea Cukai Tipe C Sampit, menggelar kegiatan sosialisasi tentang cukai rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di wilayah Kuala Pembuang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif dari peredaran rokok tanpa cukai, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat serta potensi penyalahgunaan barang yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, kolaborasi antara Satpol PP dan Bea Cukai diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Seruyan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membeli produk-produk legal yang telah memenuhi ketentuan cukai, sehingga secara tidak langsung juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penambahan PAD.
 

#BCsampit #Beacukaisampit


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Sampit