Jl. Tjilik Riwut No. 274, Sampit
(0531) 21095

Bea Cukai Sampit melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Bupati Seruyan dalam rangka melaksanakan kunjungan dan audiensi dalam pemberdayaan UMKM dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Seruyan. Selain itu, dilakukan juga kegiatan sosialisasi Rokok Ilegal bersama Pemda Seruyan dalam Rangka Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Kab Seruyan.

Bea Cukai Melaksanakan Kunjungan dan Audiensi Dengan Bupati Seruyan

Di publish pada 26-08-2025 13:58:50

Bea Cukai Melaksanakan Kunjungan dan Audiensi Dengan Bupati Seruyan
Bea Cukai Melaksanakan Kunjungan dan Audiensi Dengan Bupati Seruyan

Bea Cukai Sampit melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Bupati Seruyan dalam rangka melaksanakan kunjungan dan audiensi dalam pemberdayaan UMKM dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Seruyan. Selain itu, dilakukan juga kegiatan sosialisasi Rokok Ilegal bersama Pemda Seruyan dalam Rangka Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Kab Seruyan.

Seruyan (21/04) Bea Cukai Sampit melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Bupati Seruyan dalam rangka melaksanakan kunjungan dan audiensi dalam pemberdayaan UMKM dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Seruyan. Selain itu, dilakukan juga kegiatan sosialisasi Rokok Ilegal bersama Pemda Seruyan dalam Rangka Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Kab Seruyan.

Kegiatan kunjungan dan audiensi dengan Bupati Seruyan dilakukan dalam rangka pelaksaan tugas fungsi trade facilitator dan industrial assistance. Diantaranya dengan peningkatan PAD yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok melalui Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan DBH Pajak Rokok, Peningkatan PAD melalui DBH Sawit, dan Peningkatan PAD melalui peningkatan kinerja UMKM agar “naik kelas”. Bea Cukai Sampit turut andil dalam PAD ini dengan tujuan menurunkan peredaran BKC Ilegal di Kab Seruyan, mendorong adanya kawasan industri pengolahan sawit dan turunannya, dan mendorong agar pelaku umkm Kab Seruyan dapat mengekskalasi agar naik kelas.

Kunjungan dan audiensi ini juga membahas tentang kegiatan Sosialisasi Rokok Ilegal bersama Pemda Seruyan dalam Rangka Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Kab Seruyan, dilakukan dengan cara mengedukasi pedagang besar yang ada di Kab Seruyan agar hanya menjual rokok yang legal (terdapat pita cukai yang benar). Selain itu agar menghimbau kepada para pedagang untuk bersama-sama menolak peredaran rokok yang illegal (rokok polos, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan atau salah personifikasi, dan berpita cukai bekas). Kegiatan dilakukan bersama dengan Kepala Satpol PP Kab Seruyan dan tim.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah aset negara di Kabupaten Seruyan berupa tanah dan bangunan. Pada saat kunjungan terpantau ada tanah yang sudah mengalami abrasi dan sejumlah bangunan telah dimanfaatkan baik oleh Bea Cukai Sampit.

Diharapka sinergi antar instansi ini dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan asistensi pelaku usaha di Kabupaten Seruyan.

#BCsampit #Beacukaisampit


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Sampit